Rancangan Pelaksanaan Pemilu 2024 Dianggarkan Sebesar Rp76,6 Triliun, Berikut Bagiannya

- 1 Juni 2022, 20:56 WIB
Rancangan Pelaksanaan Pemilu 2024, dengan Usulan Anggaran Rp76,6 Triliun
Rancangan Pelaksanaan Pemilu 2024, dengan Usulan Anggaran Rp76,6 Triliun /

KABAR BESUKI – Pemilihan Umum 2024 akan segera dilakukan beberapa waktu mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Rancangan Pelaksanaan Pemilu 2024 bersama Presiden.

KPU melakukan pertemuan bersama Presiden pada Senin 30 Mei 2022 lalu dan telah menyiapkan segala hal terkait apa yang dibutuhkan untuk keperluan Pemilu 2024.

Diketahui rancangan tersebut memiliki usulan anggaran total sebesar Rp76,6 triliun rupiah.

Baca Juga: Jokowi Cetak Sejarah Jadi Presiden Kedua Setelah Soekarno yang Berani ke Ende, Warga NTT: Patahkan Mitos

Berikut rancangan pelaksanaan Pemilu 2024, terkait dengan Persiapan KPU :

  1. Sumber Daya dan Prasarana
  • Sumber Daya Manusia (8.595.883)
  • Bidang Tanah (270)
  • Gudang (549)
  • Gedung dan Rumah Negara (542)
  • Kendaraan
  1. Integrasi Aplikasi Pendukung
  • SIREKAP (Rekapitulasi)
  • SILOG (Logistik)
  • SILON (Pencalonan)
  • SIKADAM (Dana Kampanye)
  • SIDAPIL (Daerah Pemilihan)
  • SIPOL (Partai Politik)
  • SIDALIH (Daftar Pemilih)

Baca Juga: Tak Mau Ramal Nasib Anak Ridwan Kamil, Mbah Mijan Pilih Berikan Support Doa dan Ajak Mengaji Surat Yunus

Dalam upaya perancangan ini Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan sebagai berikut :

  • Mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggung jawab KPU
  • Mendukung penuh kebutuhan KPU
  • Mendorong KPU meningkatkan kualitas Pemilu 2024
  • Mendorong KPU untuk dapat mengelola dengan baik pelaksanaan Pemilu
  • Mendorong peningkatan kualitas kampanye, dengan masa kampanye tidak terlalu Mendorong Kementerian/lembaga, Pemerintah daerah, dan Instansi terkait agar mendukung penuh KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa Pemilu 2024 ini sudah diajukan ke Presiden, dan Presiden mendukung penuh atas berjalannya Pemilu 2024.

Baca Juga: Isu TKA China Bisa Dapat KTP WNI dengan Nama Palsu Demi Pemilu 2024, Begini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x