KABAR BESUKI – Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Luhut menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat perjalanan terbaru baik darat, udara, maupun laut. Aturan ini disebut akan diberlakukan pada 2 minggu lagi
Selain syarat perjalanan, Luhut mengatakan bahwa vaksin booster akan digunakan sebagai syarat masyarakat beraktivitas di ruang publik.
“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 6 Juli 2022.
“Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan kembali persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” jelasnya.
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan bahwa rencana pemerintah menerapkan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
“Kita tidak ingin masuk lagi ke kasus sebelumnya yang menyebabkan lonjakan orang sakit,” ujar Mohammad Syahril.
Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan dan mekanisme penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendiskusikan kesiapan penerapan kebijakan tersebut bersama pemangku kepentingan di sektor transportasi.
“Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi,” jelas Adita Irawati.
Baca Juga: Filipina Mulai Berikan Suntikan Vaksin Booster Kedua: Tidak Semua Orang Dewasa Berhak
Adita menyampaikan , persiapan tersebut dilakukan sehubungan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong vaksinasi booster di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.
“Saat ini surat edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan,” tuturnya.***