Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 24 Juli 2022, 14:32 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38/
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38/ /tangkap layar Instagram @prakerja.go.id/

-  Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah yakin, klik Lanjut

-  Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kalian mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

-  Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor handphone (HP). OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

*Catatan penting: pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP.

-  Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar

-  Klik Kirim OTP

-  Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

-  Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x