JNE Beri Tanggapan Terkait Video Viral Penemuan Bansos Sembako yang Terkubur di Depok

- 31 Juli 2022, 21:14 WIB
Ditemukan kuburan beras bansos di Depok, begini klarifikasi JNE/
Ditemukan kuburan beras bansos di Depok, begini klarifikasi JNE/ /@kabarnegri/tangkap layar Instagram

KABAR BESUKI – Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral terkait penemuan bansos berupa sembako yang terkubur di sebuah lahan kosong di Depok. Lokasinya tepat berada di depan Gedung JNE Express Depok.

Menurut keterangan di video yang diunggah oleh @kabarnegeri di Instagram, sembako yang terkubur tersebut beratnya mencapai satu ton.

Video yang menunjukkan proses penggalian sembako tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Tumpukan sembako itu berada di lahan kosong milik warga Depok tepatnya di Jalan tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Cukup Klik Gabung untuk dapat Bantuan Jutaan Rupiah

Dalam video yang beredar itu terlihat tumpukan-tumpukan karung berwarna putih yang sedang digali dengan menggunakan ekskavator.

Si perekam mengungkapkan bahwa karung-karung tersebut merupakan bansos sembako dari presiden yang seharusnya didistribusikan kepada warga pada tahun 2020. Namun bantuan tersebut tidak sampai kepada warga akibat ulah oknum.

Berdasarkan keterangan dalam video, sembako-sembako tersebut terdapat beras, tepung, dan bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibeberkan Sang Pengacara: Luka Tembak dari Belakang Kepala Tembus ke Hidung

Penggalian sembako itu dilakukan oleh sang pemilik tanah HM. Rudi Saimin pada Jumat, 29 Juli 2022 WIB. Tak hanya menjadi tempat penguburan sembako, namun perekam juga menuturkan bahwa lahan tersebut juga disewakan tanpa izin sang pemilik.

Sehingga sang pemilik menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait penggunaan lahannya oleh oknum tanpa izin tersebut.

Sampai berita ini ditulis belum diketahui siapa oknum yang dimaksud dalam video tersebut. Namun pihak JNE langsung memberikan tanggapan terkait video yang sedang viral itu.

JNE membagikan lima poin sebagai bahan klarifikasi atas video tersebut yang menyeret nama JNE. Klarifikasi tersebut diunggah di Instagram resmi JNE pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Alasan Blokir Yahoo, Epic Game Hingga Dota: Mereka Tidak Ikuti Aturan

Berikut lima poin yang diberikan JNE sebagai klarifikasi atas video viral tersebut seperti yang dilansir Kabar Besuki dari Instagram @jne_id:

  1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni, dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
  2. Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JEN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
  3. dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankanstandard operating procedureperusahaan dengan sebaik mungkin.
  4. Terkait dengan pemberitaan penemuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
  5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @kabarnegri Instagram @jne_id


Tags

Terkait

Terkini

x