Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka baru, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan asisten istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terhadap Brigadir RR, polisi dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana Brigadir Joshua.***