Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lokasi Ini Akan Digeledah Timsus

- 10 Agustus 2022, 08:16 WIB
Timsus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah Ferdy Sambo
Timsus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah Ferdy Sambo /Sigid Kurniawan/Antara

KABAR BESUKI - Buntut kasus dari pembunuhan Brigadir J, Timsus akan melakukan penggeledahan di 3 Lokasi.

Akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J terkuak dan sudah membawa angin segar.

Saat ini tersangka yang melakukan pembunuhan sudah mulai diketahui dan sudah ditangkap.

Baca Juga: Bharada E Menuliskan Unek-uneknya Saat Dilakukan Pemeriksaan: Saya Ingin Menulis Sendiri

Ada 4 orang yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, yaitu Bharada E, Bripka RR, KM dan FS.

Berikut 3 lokasi yang akan digeledah oleh Timsus.

1. Komplek Polri Duren Tiga, nomor 58
2. Jalan Sagulung
3. Jalan Bangka, Jakarta Selatan

Tiga lokasi yang akan dilakukan oleh Timsus ini sudah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Lengkap dengan Riwayat Pendidikan dan Jabatan

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, “Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ucap Dedi.

Tujuan dari penggeledahan ini untuk mencari barang bukti dari kasus kematian Brigadir J di TKP yang ada dijalan Duren tiga.

Proses penggeledahan tersebut dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2022, dan kegiatan penggeledahan ini mendapatkan penggeledahan ketat dari personel Brimob dengan menggunakan seragam dan peralatan lengkap.

Baca Juga: Pihak Keluarga Brigadir J Akui Tak Menyangka Jika Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, kendaraan taktis dan juga dipasang garis polisi (police line) di sekitar kegiatan.

“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” Ujar Dedi.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x