Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator: Dia Butuh Dilindungi

- 16 Agustus 2022, 18:59 WIB
Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator.
Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator. /Instagram/kamaruddinsimanjuntaksh/

Baca Juga: Harga Sembako dan Kebutuhan Pokok Lainnya Hari Ini Selasa 16 Agustus 2022, Bawang Merah Turun Lagi

"Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto juga mengungkapkan hal yang mendasari penetapan Bharada E sebagai justice collaborator adalah arena Bharada E bukan merupakan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Menurut Hasto, Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut peran Bharada E dalam kasus ini kecil.

"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," tukasnya.

Kedua alasan tersebutlah yang akhirnya pengajuan Bharada E menjadi justice collaborator disetujui. LPSK akan melindungi dan menjamin keamanan keluarga Bharada E.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah