Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

- 18 Agustus 2022, 16:08 WIB
BI luncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022/
BI luncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022/ /tangkap layar YouTube Bank Indonesia/

Baca Juga: Berita Terbaru Perkembangan Gunung Merapi Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022, Alami 24 Kali Gempa Hybrid

Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 dan berlaku di seluruh bagian negara Indonesia.

Dalam acara peluncuran pecahan uang baru tersebut Bank Indonesia juga mengundang para keluarga pahlawan yang digunakan sebagai gambar dalam pecahan uang baru tahun emisi 2022.

Peluncuran uang baru tahun emisi 2022 tersebut sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sampai saat ini.

Gubernur Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk mengenali rupiah lebih mendalam dengan memahami ciri dan keaslian uang baru tahun emisi 2022.

Baca Juga: Arti Google Doodle Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022, Memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan uang yang lebih baik.

Uang baru tahun emisi 2022 ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru tahun emisi 2022 ini bisa melakukan pemesanan dan penukaran melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2022.

Sedangkan untuk penukarannya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id dan pilih lokasi sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Bank Indonesia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x