Kasus Suap Rektor Unila Coreng Marwah Pendidikan, KPK Sebut Jalur Mandiri Jadi Jalan Utamanya

- 21 Agustus 2022, 11:42 WIB
Kasus Suap Rektor Unila Coreng Nama Baik Dunia Pendidikan
Kasus Suap Rektor Unila Coreng Nama Baik Dunia Pendidikan /pixabay/

Kasus suap Rektor Unila ini dilakukan saat rekrutmen mahasiswa baru. KPK menyebutkan jalur mandiri menjadi salah satu jalan terjadinya suap, karena jalur ini kurang transparan dan tidak terukur.

“Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus,” kata Nurul Ghufron.

“Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel, menjadi celah terjadinya pidana korupsi,” ungkapan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Berharap MOJI Jadi Stasiun TV yang Dicintai Pemirsa Generasi Muda dan Pecinta Olahraga

Maka dari itu KPK berharap jalur dari proses rekrutmen mahasiswa baru harus diperbaiki agar lebih akuntabel dan transparan.

Sementara ini, kasus suap Rektor Unila telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, yaitu Rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, dan Ketua Senat Unila.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x