Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terkait Kematian Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 17:32 WIB
Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana
Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana /Nur Aliem Halvaima /Foto kolase : Instimewa/ POSJAKUT/

KABAR BESUKI - Putri Candrawathi merupakan istri dari Ferdy Sambo yang saat ini ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir J.

Ini penjelasan polisi soal istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Mengalami Bullying Disekolah, KPAI: Kita Melakukan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga

Agus mengungkapkan bahwa penyidik sudah mendasari fakta dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Mereka juga menemukan alat bukti dalam proses penanganan perkara yang disampaikan Agus pada hari Sabtu 20 Agustus 2022.

Saat ini Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dan dalam kasus ini Putri Candrawathi disangkakan dengan pasan 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Baca Juga: Hasil Forensik Autopsi Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Keluar Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x