Sidang Etik Polri Dimulai, Nasib Tersangka Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini

- 25 Agustus 2022, 12:52 WIB
Sidang Etik Polri Dimulai, Nasib Tersangka Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini.
Sidang Etik Polri Dimulai, Nasib Tersangka Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini. /Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio/

KABAR BESUKI – Nama Irjen Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan publik, usai jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Brigadir J. atau Yosua Hutabarat.

Hal tersebut, menjadi sebuah pembicaraan banyak sekali masyarakat, karena kepolisian yang seharusnya menegakkan keadilan dan hukum, justru melanggar hukum itu sendiri.

Tidak main-main, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo justru tega membunuh teman sesama kepolisian.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News, pada Kamis, 25 Agustus 2022, sidang etik mengenai kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.

Baca Juga: 70,4 Persen Publik Puas Atas Kinerja Kapolri dalam Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam proses sidang etik yang ditujukan kepada Irjen Ferdy Sambo, kepolisian memastikan bahwa hari ini, yakni Kamis, 25 Agustus 2022, nasib sang tersangka pembunuhan Brigadir J akan ditentukan.

Ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setidaknya Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka yang berkaitan dengan penembakan Brigadir J.

Dimana lima orang tersangka tersebut antara lain adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x