BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Teknis pembagian BLT Rp600 ribu kepada keluarga penerima manfaat jelang kenaikan harga BBM ini akan diatur oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Ibu Mensos akan memberikannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua, nanti ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia,” jelas Sri Mulyani.
BLT tambahan dari Presiden ini kata Menkeu Sri Mulyani bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.
“Ini diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” terangnya.***