Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

- 2 September 2022, 13:21 WIB
pengamat soal putri candrawathi tidak ditahan
pengamat soal putri candrawathi tidak ditahan /

KABAR BESUKI – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi meski sudah berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyebut bahwa Putri Candrawathi telah meminta kepada penyidik agar tidak ditahan karena kondisi belum stabil dan masih mempunyai anak kecil.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

“Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 ayat 1 KUHP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ujar kuasa hukum Putri seperti dikutip dari PMJNews.

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut bahwa keputusan tidak menahan Putri Candrawathi telah mencederai rasa keadilan.

Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Blak-blakan Akui Diperintah Ferdy Sambo Soal Dilecehkan Brigadir J

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x