LPSK Temukan Kejanggalan Soal Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J

- 5 September 2022, 14:09 WIB
LPSK Temukan Kejanggalan Soal Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J.
LPSK Temukan Kejanggalan Soal Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J. /Instagram/@divpropampolri/

KABAR BESUKI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Komnas HAM melaporkan adanya temuan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dugaan pelecehan dalam rekomendasi yang disampaikan tersebut terjadi saat Putri Candrawati berada di Magelang dan pelecehan tersebut dilakukan oleh Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, LPSK menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan kepada Putri Candrawathi patut dipertanyakan.

Baca Juga: Gempa Terkini Berkekuatan 4,6 SR Guncang Liwa Lampung Barat dan Sekitarnya

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut janggal lantaran ada relasi kuasa disana.

Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK terkait pengakuan Putri yang mengaku diperkosa oleh Brigadir J, salah satunya yakni relasi kuasa.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS, PC adalah istri jenderal,” kata Edwin seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJnews.

Tak hanya itu saja, Edwin menyebut bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan di Magelang terjadi, masih ada saksi yakni Kuat Ma’ruf dan Susi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x