Padahal menurutnya, pelaku pelecehan seksual biasanya akan mencari tempat yang aman tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, di kasus ini masih ada saksi yakni Kuat Ma’ruf dan Susi.
“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa, kedua , pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujar Edwin.
Kejanggalan lain yang ditemukan LPSK yakni, perihal posisi Putri yang disebutnya masih bisa memberikan perlawanan.
Selain itu, saat di Magelang juga disebut bahwa Putri Candrawathi masih bertanya soal keberadaan Brigadir J. Brigadir J bahkan masih menghadap Putri di kamarnya.
Tak hanya itu saa, Putri Candrawathi bahkan masih satu rumah dengan Brigadir J pada tanggal 7 dan 8 Juli usai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi.
Menurut Edwin, umumnya korban pelecehan seksual akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku.***