Lebih lanjut, pihak Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua korban, dikarenakan proses pengantaran jenazah tidak jelas dan tidak terbuka.
Hal ini lantaran pihak Ponpes tidak memberitahukan secara gamblang kepada keluarga mengenai kronologi alasan mengapa AM bisa wafat.
“Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” isi poin kedua.
Bersamaan dengan penyampaian poin kedua, pihak Ponpes Gontor langsung memberi sanksi terhadap pelaku, yaitu dikeluarkan saat itu juga dari Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
“Poin ketiga, kami siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakkan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini,” isi poin ketiga.
“Sekali lagi kami atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Nur Shahid sebagai juru bicara PonPes Gontor.
Hingga saat ini, baik pihak Ponpes Gontor maupun keluarga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan permasalahan ini ke ranah hukum.***