Untuk hasil tes kebohongannya, Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan dari Laboratorium Forensik dan penyidik.
“Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” tegasnya.
Tak hanya Ferdy Sambo, Polri juga tidak mengungkap hasil tes kebohongan yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi.
Alasan tidak diungkapnya hasil tes kebohongan Putri Candrawathi juga karena hal itu menjadi kewenangan pihak penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terkait hasil tes kebohongan Putri Candrawathi.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf,” jelas Andi.
Andi mengungkap bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik akan diungkap saat di persidangan.***