10 Kali Lakukan Pencabulan, Seorang Pria di Pandeglang Hamili Siswi Usia 16 Tahun

- 13 September 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi 10 Kali Lakukan Pencabulan, Seorang Pria di Pandeglang Hamili Siswi Usia 16 Tahun.
Ilustrasi 10 Kali Lakukan Pencabulan, Seorang Pria di Pandeglang Hamili Siswi Usia 16 Tahun. /Pixabay/Ichigo121212/

KABAR BESUKI – Seorang pria dengan teganya lakukan pencabulan terhadap seorang siswi, yang masih di bawah umur hingga hamil.

Perilaku tercela tersebut, terjadi di Pandeglang tepatnya di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang berinisial YN, yang berusia 45 tahun, warga Mekar Jaya yang diduga lakukan pencabulan terhadap siswi yang masih berusia 16 tahun.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News, pada Selasa, 13 September 2022, adanya dugaan tindakan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut, telah dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Pandeglang, yakni AKP Fajar Mauludi.

"Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, (08 September 2022) di rumahnya yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang," kata Fajar pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Update Harga Pangan Selasa 13 September 2022: Harga Cabai Rawit Merah Masih Rp75 Ribu

Dari penjelasan Fajar, perbuatan pelecehan seksual tersebut terungkap berawal dari sang guru dari siswi, yang membesuk si Korban saat berada di rumahnya.

Dimana ditemui oleh guru tersebut, bahwa si Korban telah hamil, yang diduga hasil dari perbuatan tercela oleh warga berinisial YN (45).

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x