Diduga Data Pemerintah Dibocorkan Bjorka, Menkominfo Bentuk Tim Khusus

- 13 September 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi Diduga Data Pemerintah Dibocorkan Oleh Bjorka, Menkominfo Bentuk Tim Khusus.
Ilustrasi Diduga Data Pemerintah Dibocorkan Oleh Bjorka, Menkominfo Bentuk Tim Khusus. /Reuters/Kacper Pempe/

Menteri Kominfo itu juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Johnny G. Plate juga berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi Besok Hari Selasa 13 September 2022

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ungkap Johnny G. Plate.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x