Hotman Paris Didesak Usut Tuntas Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Karena Rugikan Pelanggan MNC Vision Networks

8 Desember 2021, 19:00 WIB
Hotman Paris Didesak Usut Tuntas Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Karena Rugikan Pelanggan MNC Vision Networks. /Tangkap Layar Instagram.com/@hotmanparisofficial

KABAR BESUKI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea didesak untuk mengusut tuntas kisruh hak siar BRI Liga 1 yang merugikan kliennya, MNC Vision Networks.

Hotman Paris didesak untuk mengusut tuntas kisruh hak siar BRI Liga 1 karena turut merugikan banyak pelanggan MNC Vision Networks.

Pasalnya, Hotman Paris merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh MNC Vision Networks untuk menangani kasus dugaan penggelapan uang hak siar BRI Liga 1 yang telah dibayarkan oleh kliennya.

Seorang netizen dengan username akun Instagram @ekanandaz menyuarakan keluhan dari banyaknya pelanggan MNC Vision Networks tersebut pada kolom komentar di sebuah unggahan pada akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Baca Juga: K-Vision Benarkan Adanya Pemutusan Sepihak Hak Siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh LIB

Pemilik akun Instagram @ekanandaz yang dikenal aktif di berbagai forum tentang persatelitan dan pertelevisian di media sosial itu menuliskan sebuah pesan yang berisi desakan agar Hotman Paris menyelesaikan kisruh hak siar BRI Liga 1 hingga tuntas.

Pasalnya, banyak pelanggan MNC Vision Networks khususnya K-Vision mengeluh karena tak dapat menyaksikan aksi dari tim kesayangannya bertanding di ajang BRI Liga 1 maupun Liga 2 yang biasanya rutin ditayangkan oleh Soccer Channel, MNC Sports, dan OKTV yang merupakan saluran in-house milik MNC Channels.

Ketiga saluran tersebut hanya dapat disaksikan oleh pelanggan MNC Vision Networks yang meliputi MNC Vision, K-Vision, dan MNC Play serta Vision+ dan Vision+ TV.

Menurutnya, banyak pelanggan MNC Vision Networks khususnya K-Vision merasa dirugikan atas kisruh hak siar BRI Liga 1 yang berujung pada pemutusan sepihak terhadap tayangan yang dipancarkan dari feed resmi GTS di satelit Telkom 4 ke master control room atau studio MNC Channels, sebelum diteruskan ke head-end seluruh operator TV berbayar di bawah naungan MNC Vision Networks.

"Bang @hotmanparisofficial Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana PT LIB Sampai Tuntas Bang Kasihan pelanggan MNC Vision Networks khusus KVision banyak dirugikan soal Kasus ini Bang," kata pemilik akun @ekanandaz sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kolom komentar Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu, 8 November 2021.

Baca Juga: BRI Liga 1 Mendadak Berhenti Tayang di MNC Vision Networks, Diduga Ada Penggelapan Hak Siar oleh Oknum LIB

Dugaan adanya penggelapan uang hak siar BRI Liga 1 yang dibayarkan oleh MNC Vision Networks mencuat ketika Hotman Paris membeberkan adanya kejanggalan terkait penggelembungan nilai kontrak hingga klaim dari kuasa hukum PT Liga Indonesia Baru (LIB), Harry Ponto terkait pelunasan pembayaran.

Hotman Paris menduga telah terjadi dugaan penggelapan uang hak siar BRI Liga 1 oleh oknum di tubuh LIB setelah Harry Ponto mengklaim bahwa pihaknya baru menerima uang dari kliennya senilai Rp14 miliar dari total Rp39 miliar.

Padahal menurut Hotman Paris, MNC Vision Networks telah melunasi pembayaran hak siar BRI Liga 1 yang juga meliputi Liga 2 dan Liga 1 U-20 senilai Rp39 miliar untuk masa kontrak hingga musim 2023-2024 mendatang.

Di sisi lain, Hotman Paris juga menyoroti adanya kejanggalan di balik deal LIB dengan Nex Parabola untuk penayangan BRI Liga 1 selama tiga musim ke depan menjelang bergulirnya musim kompetisi 2021-2022.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 yang Dikabarkan Rugikan MNC Vision Networks, Simak Kronologi Selengkapnya

MNC Vision Networks melalui PT Mediate Indonesia juga telah melayangkan gugatan terhadap LIB dan PSSI terkait dugaan wanprestasi atas kontrak hak siar eksklusif BRI Liga 1 beserta Liga 2 dan Liga 1 U-20 untuk platform TV berbayar satelit atau direct to home (DTH).

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 September 2021 lalu dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL dan masih sedang dalam proses persidangan hingga saat ini.

Dalam gugatan tersebut, MNC Vision Networks merasa dirugikan karena LIB secara sepihak telah melakukan deal dengan Nex Parabola menjelang kompetisi BRI Liga 1 musim 2021-2022 tanpa sepengetahuan pihaknya.

Bahkan sejak Senin, 6 Desember 2021 lalu, LIB melalui GTS secara sepihak melakukan pemutusan terhadap akses tayangan BRI Liga 1 ke seluruh jaringan TV berbayar MNC Vision Networks tepat saat berlangsungnya babak kedua pertandingan antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Terkini

Terpopuler