K-Vision Benarkan Adanya Pemutusan Sepihak Hak Siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh LIB

- 8 Desember 2021, 16:36 WIB
K-Vision Benarkan Adanya Pemutusan Sepihak Hak Siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh LIB.
K-Vision Benarkan Adanya Pemutusan Sepihak Hak Siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh LIB. /Tangkap Layar Instagram.com/@kvisiontv

KABAR BESUKI - K-Vision akhirnya resmi membenarkan adanya pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).

K-Vision yang merupakan bagian dari MNC Vision Networks (MVN) membeberkan pengumuman resminya melalui seluruh akun media sosial resminya pada Rabu, 8 Desember 2021.

K-Vision menyampaikan bahwa pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 yang dilakukan oleh LIB kepada pihaknya (bersama MNC Vision dan MNC Play) masih berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kepada Pelanggan Yth., Kami sampaikan bahwa siaran sepak bola BRI Liga 1 dan Liga 2 tidak dapat kami siarkan karena pemutusan sepihak PT Liga Indonesia Baru hingga waktu yang tidak bisa ditentukan," demikian caption dari pihak K-Vision sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Instagram @kvisiontv pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar BRI Liga 1, Hotman Paris Pertanyakan Hilangnya Rp25 Miliar yang Dibayarkan MNC Vision Networks

Sebagaimana diketahui, tayangan BRI Liga 1 di K-Vision maupun MNC Vision dan MNC Play dihentikan secara sepihak oleh LIB sejak berlangsungnya babak kedua pertandingan antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan pada Senin, 6 Desember 2021 lalu.

Saat Soccer Channel sedang menyiarkan babak kedua antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan, sambungan dari feed yang dipancarkan oleh PT Gelora Trisula Semesta (GTS) melalui satelit Telkom 4 dan diterima master control room MNC Channels sebagai pengelola saluran Soccer Channel mendadak terputus.

Akan tetapi, tayangan tersebut tetap dapat disaksikan oleh pemirsa yang menonton di saluran Indosiar maupun Usee Sports.

Bahkan, hal tersebut membuat Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum MNC Vision Networks (induk perusahaan K-Vision) ikut buka suara.

Hotman Paris menganggap kliennya telah menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi pembayaran hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 senilai Rp39 miliar, dari kesepakatan semula yang nilainya Rp20 miliar.

Baca Juga: BRI Liga 1 Mendadak Berhenti Tayang di MNC Vision Networks, Diduga Ada Penggelapan Hak Siar oleh Oknum LIB

Hotman Paris mengaku terkejut dengan pengakuan Harry Ponto selaku kuasa hukum LIB yang mengaku baru menerima pembayaran dari kliennya sebesar Rp14 miliar dari total Rp39 miliar.

Selain itu, Hotman Paris juga mempertanyakan deal antara LIB dengan Nex Parabola yang tiba-tiba disepakati sebelum bergulirnya kompetisi BRI Liga 1 musim 2021-2022.

Pasalnya berdasarkan kontrak yang disepakati pada Februari 2020 lalu, K-Vision bersama MNC Vision berhak secara eksklusif untuk menyiarkan pertandingan BRI Liga 1 maupun Liga 2 untuk platform TV berbayar satelit atau direct to home (DTH).

Atas dasar tersebut, MNC Vision Networks selaku induk usaha K-Vision dan MNC Vision lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh LIB pada 6 September 2021 lalu dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 yang Dikabarkan Rugikan MNC Vision Networks, Simak Kronologi Selengkapnya

K-Vision sebagai salah satu anak usaha dari MNC Vision Networks memohon maaf atas insiden pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 yang menyebabkan pelanggan ikut dirugikan.

Meski demikian, K-Vision memastikan bahwa pelanggan tetap dapat menyaksikan pertandingan sepak bola menarik lainnya seperti FIFA Arab Cup 2021 yang disiarkan oleh Soccer Channel dan AFF Suzuki Cup 2020 yang disiarkan oleh RCTI dan iNews.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kamu tetap bisa menyaksikan tayangan-tayangan sepakbola seru lainnya seperti FIFA Arab CUP dan AFF Suzuki Cup di K-Vision," tuturnya.***

 

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Instagram @kvisiontv


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x