Bung Towel Sebut Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Sangat Mencoreng Sepak Bola Indonesia, Simak Penjelasannya

- 11 Desember 2021, 16:54 WIB
Bung Towel Sebut Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Sangat Mencoreng Sepak Bola Indonesia, Simak Penjelasannya.
Bung Towel Sebut Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Sangat Mencoreng Sepak Bola Indonesia, Simak Penjelasannya. /Tangkap Layar YouTube.com/GOCEK BUNGTOWEL

Lebih lanjut Bung Towel menegaskan, kisruh hak siar BRI Liga 1 yang terjadi antara MNC Vision Networks dengan LIB dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap LIB maupun PSSI.

Bahkan sebelum kasus kisruh hak siar BRI Liga 1 mencuat, Bung Towel menilai bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap PSSI maupun LIB cenderung menurun.

"Kalau bermasalah tentu saja menimbulkan level kepercayaan yang menurun. Trust publik itu akan turun, baik terhadap PSSI maupun terhadap PT LIB sebagai operator," ucapnya.

Bung Towel juga mempertanyakan posisi klub peserta BRI Liga 1 sebagai pemegang saham mayoritas LIB, sebagaimana sempat disinggung oleh Manajer Persebaya Candra Wahyudi dalam program talkshow yang sama ketika menyebut bahwa berbagai keputusan LIB sangat bergantung dengan kebijakan PSSI.

Atas dasar tersebut, Bung Towel meminta Exco PSSI untuk bertanggung jawab terhadap kisruh hak siar BRI Liga 1 yang saat ini bergulir.

"Mas Candra tadi bilang kan klub sebetulnya pemegang saham, tapi kan dibilang tadi istilahnya pemegang 'saham-sahaman'. Saya sempat mendengar itu tadi, karena yang pegang golden share-nya PSSI (Exco dalam hal ini). Jadi Exco memang harus bereaksi karena menurut saya ini situasi yang sangat mencemari," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Pekan 17 BRI Liga 1 Live di Indosiar dan O Channel: Tonton Big Match Persik Kediri vs Persib Bandung

Awal mula kisruh hak siar BRI Liga 1 antara MNC Vision Networks bermula ketika LIB melakukan deal dengan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola) terkait hak siar BRI Liga 1 maupun Liga 2 untuk platform telvisi berbayar satelit (direct to home).

MNC Vision Networks melalui PT Mediate Indonesia lantas mengajukan gugatan terhadap LIB dan PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan wanprestasi dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL pada 8 September 2021.

LIB dinilai melakukan tindakan wanprestasi karena telah menyepakati hak siar BRI Liga 1 dengan Nex Parabola tanpa sepengetahuan MNC Vision Networks selaku pemegang hak siar eksklusif untuk platform direct to home (DTH) yang ditayangkan melalui MNC Vision dan K-Vision.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: MNC Trijaya FM


Tags

Terkait

Terkini

x