KABAR BESUKI - Beredar sebuah narasi melalui media sosial Whatsapp tentang daftar bumbu masakan yang mengandung babi.
Narasi ini pun mengatasnamakan Bidang Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sebagai validasi atas informasi tersebut.
Berikut narasi pesan berantai yang dibagikan melalui Whatsapp.
"Buuuuuuu... ...Ibuuuu...
INI BUMBU MASAK
mengandung Hewan BABI & TIDAK...???
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...
TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.
Baca Juga: Wajib Disimak! Inilah Tips Menanggapi Saat Ada Seseorang yang Mencoba Menggoda Pasangan Anda
Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.
Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi...
Dari 8 barang yang diteliti:
- Masako; positif (mengandung babi);
- Royko, negatif (tidak mengandung babi);
- Micin sasa; positif (mengandung babi);
- Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
- Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
- Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
- Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
- Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):
Supaya diperhatikan...
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.
Posting darri;
Baca Juga: Wajib Disimak! Inilah Tips Menanggapi Saat Ada Seseorang yang Mencoba Menggoda Pasangan Anda
K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA
BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbun penyedap pilih lah yg halal.
Smg bermanfaat."
Lantas apakah pesan berantai tersebut adalah informasi dari MUI pusat?
Setelah dilakukan penelusuran tim Kabar Besuki, klaim bahwa MUI pusat memberikan daftar bumbu masakan mengandung babi adalah salah atau pesan yang menyesatkan.
Faktanya, diketahui bahwa hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali muncul.
Setidaknya pada 2018 lalu, hoaks yang beredar ini telah dibantah oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli.
Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut, “Berita bohong itu,” ujar Najamudin.
Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.
Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
Baca Juga: Adu Jotos! Debt Collector Pukul Pemotor di Jaktim, Kini Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Muti menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui apakah sebuah produk memiliki sertifikat halal, bisa langsung memeriksa produk tersebut di www.halalmui.org, atau aplikasi "Halal MUI".
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim jenis-jenis bumbu masakan yang mengandung babi adalah narasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***