Terkuak, Indonesia Ditolak Arab Saudi Bukan Karena COVID-19 tapi Belum Bayar Uang Haji, Cek faktanya!

4 Juni 2021, 12:08 WIB
Foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut/Instagram.com/

KABAR BESUKI - Terkait peyelenggaraan ibadah haji, telah beredar pesan berantai via aplikasi Whatsapp yang menyebut penolakan Arab Saudi terhadap Indonesia karena belum membayar uang akomodasi haji, dan bukan karena pandemi COVID-19.

Dalan pesan itu menyebut Indonesia ingin berutang dulu, kemudian membayar belakangan. Tapi, keinginan itu ditolak Arab Saudi.

Disebutkan juga Arab Saudi tidak mau lagi menerima jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Terinspirasi Aksi Bella Hadid Dukung Palestina, Brand Malaysia Ini Rilis Hijab Special Edition

Pesan itu pun menambahkan, uang haji jemaah telah digunakan untuk pembangunan proyek-proyek di Indonesia.

Bukti SS

Berikut sebagian narasi yang terdapat pada pesan singkat yang telah tersebar:

TERKUAK, Ternyata Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan Karena Covid 19

ARAB Saudi ngotot tolak Jemaah Haji dari Indonesia, Kemenag dibuat kebingungan, ada apa sebenarnya.

Pemerintah Arab Saudi bersikeras tak mau menerima lagi jamaah dari Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Agaknya, upaya pemerintah Indonesia membangun kompromi dengan Pemerintah Arab Saudi menemui jalan buntu.

Pada tahun 2014 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 1,371 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ganda (Cirebon – Kroya).
2. Jalur Kereta 4 Track/Double Double (Manggarai – Jatinegara).
3. Jalur Kereta Api Ganda (Jatinegara – Bekasi).

Baca Juga: Pakar Politik Bongkar Rahasia Anies Baswedan Sering Dapat Nilai Tinggi dan Namanya Melejit, Bawa-Bawa Nama JK

Kemudian dipakai oleh Kementerian Agama sebesar Rp. 200 Miliar untuk pembangunan Proyek Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di Kota Medan, Padang, Jakarta dan Balikpapan. Pada tahun 2015 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,92 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ditinggikan (Medan – Kualanamu).
2. Jalur Kereta Ganda (Martapura – Baturaja & Cirebon – Kroya).
3. Fasilitas Kereta Api (Manggarai – Jatinegara dan Jatinegara – Bekasi).

Lantas, benarkah Indonesia belum bayar uang bea akomodasi haji sehingga ditolak Arab Saudi?

Penjelasan:

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, berdasarkan penelusuran pesan berantai itu mengandung kabar bohong atau kabar yang tidak benar terkait pembatalan pengiriman calon jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Seperti yang telah diberitakan, Arab Saudi memberlakukan pengetatan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dan hanya 11 negara yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji pada 2021.

Baca Juga: Tak hanya Menyenangkan, Jatuh Cinta Ternyata Juga Bikin Panjang Umur

Selain itu, pada akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021 menyebutkan negara itu memperbolehkan calon jemaah dari 11 negara untuk melakukan ibadah haji pada 2021, yaitu: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Jemaah yang diperbolehkan untuk mengikuti Ibadah Haji 2021 adalah jemaah yang telah divaksin COVID-19.

Vaksin yang digunakan juga harus sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2021 karena belum ada kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas di Kota Suci Mekkah-Madinah. Keputusan itu tidak hanya terjadi pada Indonesia, tetapi juga banyak negara lain.

Baca Juga: Penelitian Mengungkap, Urutan Kelahiran Ternyata Bisa Pengaruhi Kebahagiaan Pernikahan

Menag Yaqut pun menegaskan dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan.

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujar Menag Yaqut.

Kesimpulan:

Jadi terkait klaim Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji atau ada utang adalah tidak benar.

Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan! Begini Urutan Skincare yang Tepat untuk Kulit Berjerawat

Kabar tersebut merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

Jadi jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat serta pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler