KABAR BESUKI - Tengah beredar sebuah video yang mengklaim bahwa, terciduk lakukan pelecehan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gerbang Politik dengan judul "BERITA TERBARU ~ TERCIDUK LAKUKAN PELECEHAN !! NAMA ANIES BASWEDAN BERAKHIR BEGINI ~ VIRAL TERKINI."
Bahkan dalam thumbnailnya juga bertuliskan sebuah narasi sebagaimana berikut:
"~~MEMALUKAN...!!!
KELAKUAN B3JAT TERBONGKAR !!
SOSOK ANIES AKHIRNYA DI GUGAT KE PTUN JAKARTA"
Penjelasan:
Setelah ditelusuri Kabar Besuki, isi dalam video tidak ada informasi resmi dan valid mengenai nama Anies di gugat PTUN Jakarta karena terciduk lakukan pelecehan.
Faktanya, video tersebut merupakan pembacaan narasi dari artikel berita yang tayang di Antaranews.com dengan judul "Anies digugat mantan Kepala BPPBJ DKI"
Sebelumnya, Anies menonaktifkan Kepala BPBJ Blessmiyanda dari jabatannya pada 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Anies juga mengatakan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.
Baca Juga: Kerap Hina Jokowi, Rocky Gerung Dikabarkan Berakhir Tragis Hingga Nyawa tak Tertolong? Ini Faktanya
Badan Kepegawaian Daerah juga telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.
Kesimpulan:
Dengan adanya video yang mengklaim bahwa nama Anies di gugat PTUN Jakarta karena terciduk lakukan pelecehan merupakan klaim hoax.***