KABAR BESUKI - Tengah beredar sebuah video yang mengklaim bahwa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon diseret paksa petugas.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Pilar Istana dengan judul "VIRAL TERBARU HARI INI ~ AHIRNYA FADLI ZON DI S3R3T P4KS4 PETUGAS" pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Bahkan dalam thumbnailnya terlihat gambar Fadli Zon tengah diseret oleh petugas kepolisian. Tak hanya itu, dalam thumbnailnya juga bertuliskan sebuah narasi sebagaimana berikut:
"FADLI ZON JADI BULAN2NAN
AKHIRNYA POLRI AMBIL LANGKAH TEGAS DAN TERUKUR"
Baca Juga: [Cek Fakta] Heboh Baliho Puan Maharani, Kantor PDIP Dikabarkan Dihancurkan Masyarakat
Penjelasan:
Setelah ditelusuri Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai Fadli Zon diseret paksa petugas.
Faktanya, video tersebut membahas tentang Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Fadli Zon bahwa vonis penjara 1 tahun bagi menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas tidak adil.
Berbeda dengan Fadli Zon yang menginginkan Hanif bebas, Ferdinand justru menyebut bahwa vonis yang adil adalah 4 tahun penjara.
Sementara, Hanif dinyatakan terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP UU no 8 1981 tentang hukum acara pidana serta perundang-undangan lain yang bersangkutan.
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Hanif dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Juga: AHY Dinilai Tidak Becus Menahkodai Demokrat untuk Menjadi Partai yang Besar
Sementara gambar Fadli Zon diseret kepolisian pada thumbnail video merupakan hasil suntingan atau editan.
Kesimpulan:
Dengan adanya sebuah video yang menyebut Fadli Zon diseret paksa petugas merupakan klaim hoax.***