Cek Fakta: Hakim MA Dikabarkan Ketok Palu Putuskan HRS Bebas Hari Ini? HRS Disebut Deklarasi FPI Baru

8 September 2021, 17:34 WIB
Cek Fakta: Hakim MA Dikabarkan Ketok Palu Putuskan HRS Bebas Hari Ini? HRS Disebut Deklarasi FPI Baru /Instagram.com/@kangkopi07_

KABAR BESUKI - Tengah berdar sebuah video yang mengklaim bahwa hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas Hari ini dan disebut langsung deklarasikan Front Pembela Islam (FPI) baru.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul "HAKIM MA KETOK PALU PUTUSKAN HRS BEBAS HARI INI? HABIB RIZIEQ LANGSUNG DEKLARASIKAN FPI BARU!"

Bahkan dalam thumbnailnya video tersebut bertuliskan narasi sebagaimana berikut:

"DETIK-DETIK HABIB RIZIEQ TIBA DI MARKAS FPI PETAMBURAN
LANGSUNG ORASI SERUKAN REVOLUSI AKHLAK

HAKIM MA KETOK PALU PUTUSKAN HRS BEBAS HARI INI?
HABIB RIZIEQ LANGSUNG DEKLARASI FPI BARU!"

Baca Juga: [Hoax] Presiden Jokowi Dikabarkan Menjemput Adzab dan Kondisinya Mengenaskan

Thumbnail unggahan klaim hoax/youtube/Gajah Mada TV

Penjelasan:

Faktanya setelah ditelusuri Kabar Besuki tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hakim MA ketok palu putuskan HRS bebas hari ini. Dan tidak ada pernyataan resmi terkait HRS langsung deklarasi FPI baru.

Video tersebut membahas tentang Ali Mochtar Ngabalin menyentil ormas Front Persaudaraan Islam yang muncul sebagai ganti Front Pembela Islam yang telah bubar oleh Pemerintah.

Ali Mochtar Ngabalin juga mengingatkan generasi muda Indonesia agar menghindari FPI yang dia sebut sebagai ormas radikal.

Baca Juga: Lucinta Luna Ubah Gaya Rambut Seperti Moana, Netizen: Rihanna Pas Masih Kost di Kebon Kacang

Disisi lain Front Persaudaraan Islam kini resmi dideklarasikan. Mantan Imam FPI Banten, Ahmad Qurthubi Jaelani terpilih sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam dalam musyawarah para anggota.

Sementara lain, eks Ketum Front Pembela Islam, Ahmad Shabri Lubis menjabat sebagai penasihat Front Persaudaraan Islam. Habib Rizieq Shihab tidak punya jabatan dalam FPI yang baru itu.

Kesimpulan:

Dapat disimpulkan bahwa video yang diunggah Gajah Mada TV tersebut merupakan klaim hoax. Faktanya tidak ada pernyataan resmi dan valid mengenai hakim MA ketok palu putuskan HRS bebas hari ini dan HRS langsung deklarasi FPI baru merupakan misleading content.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Gajah Mada TV

Tags

Terkini

Terpopuler