[HOAX] Jokowi Akhirnya Perintahkan MA untuk Bebaskan Habib Rizieq Demi Persatuan NKRI

24 November 2021, 12:25 WIB
HOAX Presiden Jokowi akan bebaskan Habib Rizieq Shihab /Tankap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden/

KABAR BESUKI - Beredar sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS.

Presiden Jokowi dikabarkan telah memerintahkan hakim Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk segera membebaskan Habib Rizieq.

Video tersebut diunggah di kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul ‘HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN?’ yang ditayangkan pada 23 November 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sarankan Presiden Jokowi Gunakan Pawang Sirkuit Mandalika untuk Kawal 'PCR Gate', Simak Alasannya

Dalam thumbnail video tersebut juga terlihat potret Presiden Jokowi berjalan berdampingan dengan Habib Rizieq. Sementara di sisi lain, terlihat hakim di ruang sidang.

Video tersebut juga menuliskan sebuah narasi seperti berikut:

‘REZIM JKW BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI KESELAMATAN NKRO!’

‘HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN’.

Baca Juga: HOAX Nama-nama Pelaku Pembunuhan Subang Dibongkar Sekarang, Yosef dan Mimin Tak Berkutik

HOAX Presiden Jokowi akan bebaskan Habib Rizieq Shihab/ tangkapan layar Youtube

Lantas benarkah Presiden Jokowi telah memerintahkan MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq dari penjara?

Penjelasan:

setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa Presiden Jokowi memerintahkan MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq.

Baca Juga: [HOAX] Pertaruhkan Jabatan, Anies Baswedan Akan Jadi Penjamin Kebebasan Habib Rizieq dari Penjara

Video yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akhirnya memerintah Hakim MA untuk membebaskan Habib Rizieq itu tidaklah benar atau hoax.

Faktanya, dalam video tersebut hanya membahas mengenai tim advokasi Habib Rizieq Shihab yang berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait vonis hukuman yang diterima oleh HRS.

Video tersebut hanya menampilkan pernyataan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar yang akan mengajukan PK kepada MA terkait pengurangan masa hukuman Habib Rizieq menjadi 2 tahun.

Baca Juga: [HOAX] Dalam Incaran Densus 88 Permainan Anies Baswedan dan Farid Okbah Akhirnya Bocor

Namun, tidak ada informasi valid yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada hakim MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq.

Kesimpulan:

video yang diunggah di kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul ‘HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN?’ termasuk konten hoax dan tidak valid.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Rahasia Politik

Tags

Terkini

Terpopuler