KABAR BESUKI - Pemerintah beberapa waktu Lalu sudah mulai melakukan vaksin booster untuk masyarakat di Indonesia.
Hanya saja, kabar terbaru dan ramai di Facebook, bahwa Vaksin Booster berbayar untuk masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesahatan.
Masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin Booster.
NARASI:
Dalam narasi yang tersebar di sosial media Facebook beredar informasi bahwa "Vaksin Booster tidak akan gratis bagi seluruh masyarakat".
Kabarnya masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin bosster.
Baca Juga: Cek Fakta: Ardi Bakrie Dikabarkan Memutuskan untuk Cerai dari Nia Ramadhani, Ini Faktanya
FAKTANYA:
Namun faktanya berita tersebut adalah bohong, tidak benar adanya atau Hoax.
Juru bicara Vansinasi Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi membantah hal tersebut.
Ia membantah dengan adanya informasi yang menyebutkan jika masyarakat tidak memiliki kartu BPJS kesehatan wajib membayar untuk mendapatkna vaksin Booster.
Baca Juga: Cek Fakta: Wendi Cagur Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Maut, Ternyata Begini Faktanya
Faktanya masyarakat bisa mendapatkan vaksin Booster tersebut dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah memang sudah menyiapkan tiga opsi, yaitu:
1. Program Pemerintah
2. Penerima bantuan Iuean (PBI), BPJS Kesehatan
3. Mandiri atau berbayar
Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk vaksinasi dosis ketiga ini bisa didapatkan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dikabarkan Ditangkap, Pakai Masker? Ini Faktanya
Informasi ini bisa anda cek dan diterima melalui media sosial atau broadcast pesan.
Ini caranya:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta. com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin.***