Rocky Gerung Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kepolisian, Cek Fakta ini

- 23 Februari 2021, 09:08 WIB
tangkapan layar foto sampul kanal youtube /YouTube/suara istana
tangkapan layar foto sampul kanal youtube /YouTube/suara istana /

KABAR BESUKI – Sebuah konten foto dengan tulisan “DETIK DETIK KAPOLRI SERET ROCKY KE PENJARA!!” beredar di media sosial Twitter.

Dalam unggahan salah satu akun Twitter itu, tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono tengah berdiri tidak jauh dari pintu sel penjara.

Sementara, pengamat politik Rocky Gerung, pada unggahan tersebut, terlihat mengenakan pakaian khas tahanan dengan bertuliskan nomor 13.

Ada juga di kanal YouTube salah satu akun mengunggah video Rocky Gerung diringkus polisi dengan judul “Berita terkini, Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky Gerung Tak Berkutik”.

Baca Juga: Jangan Panik Bun, Ini 6 Alasan Logis Harus Dipahami Ketika Anak Anda Suka Berteriak dan Cara Mengatasinya

Faktanya tidak pernah terjadi penangkapan antara kepolisian dan pengamat politik Rocky Gerung.

Tim Kabar Besuki menemukan konten tersebut merupakan sampul video di kanal YouTube Suara Istana yang diunggah dengan judul “Berita Terkini ~ Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik” pada 21 Februari 2021.

Namun, isi dari video tersebut dengan durasi 10 menit tidak memuat informasi apapun tentang penangkapan Rocky Gerung oleh kepolisian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dinarasikan di sampul.

Isi dari video tersebut mengabarkan soal pelaporan Rocky Gerung ke polisi oleh ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, atas dugaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkini