BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbun penyedap pilih lah yg halal.
Smg bermanfaat."
Lantas apakah pesan berantai tersebut adalah informasi dari MUI pusat?
Setelah dilakukan penelusuran tim Kabar Besuki, klaim bahwa MUI pusat memberikan daftar bumbu masakan mengandung babi adalah salah atau pesan yang menyesatkan.
Faktanya, diketahui bahwa hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali muncul.
Setidaknya pada 2018 lalu, hoaks yang beredar ini telah dibantah oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli.
Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut, “Berita bohong itu,” ujar Najamudin.
Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.
Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
Baca Juga: Adu Jotos! Debt Collector Pukul Pemotor di Jaktim, Kini Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku