Hati-Hati Penipuan! Oknum Mengatasnamakan Pertamina Soal MoU Pembebasan Lahan Kilang Minyak

- 23 Maret 2021, 17:10 WIB
PT.Pertamina Persero
PT.Pertamina Persero /Ekonugroho/Infosemarangraya

KABAR BESUKI - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi tidak bertanggung jawab oknum yang mencatut nama perusahaan dalam aksi penipuan.

Peringatan kewaspadaan tersebut disiarkan terkait beredarnya Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) palsu yang mencatut nama Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya dengan CV Kartika Kusuma (atas nama Ibnu Muttaqin) terkait proyek pembebasan lahan.

Corporate Affairs PRPP, Yuli Wahyu Witantra menegaskan, MoU bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia itu adalah hoax (berita bohong).

Baca Juga: Tidak Disangka! 5 Tempat yang Biasa Kita Gunakan Ternyata Tidak Boleh untuk Menyimpan Handphone

Adapun, dalam MoU penipuan berisi tujuh Pasal tersebut, Pertamina diklaim sebagai pihak project owner (pemilik proyek) dan CV Kartika Kusuma sebagai pihak main contractor (pelaksana pembebasan lahan).

Oknum yang mencatut nama PRPP tersebut saat ini melancarkan aksi kejahatannya hingga ke Bojonegoro.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban,” ujar Yuli melalui siaran pers resminya, Selasa 23 Maret 2021.

“Dan dari sisi komunikasi, segala informasi resmi selalu kami sampaikan secara transparan melalui berbagai saluran," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Jika Anda Tidak Bisa Tidur, Obat Umum Ini Mungkin Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini