Bikin Heboh, Surat 'KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA' [Cek Fakta]

- 5 April 2021, 09:18 WIB
 Masyarakat dihebohkan dengan edaran sebuah kertas surat tentang “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” (HOAX)/Instagram @kemensetneg.ri
Masyarakat dihebohkan dengan edaran sebuah kertas surat tentang “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” (HOAX)/Instagram @kemensetneg.ri /

 

KABAR BESUKI - Masyarakat dihebohkan dengan edaran sebuah kertas surat tentang “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA”. 

Bahkan, dalam narasinya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tentang sebuah penetapan kedaruratan keuangan negara pada 17 Maret 2021.

Adapun narasi yang tercatut yakni:

Baca Juga: 'Begini SDM Kita' Vaksin Drive Thru Cuma Tancapkan Jarum Suntik Aja, Banyak yang Ketipu? [Cek Fakta]

"PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN

Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA

KESATU: Menetapkan bahwa Dana SBI (080264) -24 SD sebagai:

Dana Bantuan unutk dipergunakan Pembangunan dan Mensejahterakan Rakyat.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @movreview Turn Back Hoax


Tags

Terkini

x