Negara Rusia Mewajibkan untuk Poligami, ‘Enak di Rusia, Poligami Jadi Wajib’ Ini Faktanya

- 25 April 2021, 16:51 WIB
tangkapan layar akun Facebook Hendy El Asgar
tangkapan layar akun Facebook Hendy El Asgar /Prasetyo Bagus P/Facebook

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ini Cara Cerdas Atur Tunjangan Hari Raya Masa Pandemi Covid-19 Biar Keuangan Sehat

Selain itu, dilansir dari RBTH Indonesia yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu.

Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Menulis Daftar Makanan yang Dimakan Setiap Hari Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Pada Maret 2021, melalui akun twitternya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.

"Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain, sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya." tulis RBTH Indonesia.

RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Facebook Turnback Hoax


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah