Akantetapi, koin tersebut ditentang oleh para santri dan alumni Pondok Pesantren Tebuireng sehingga produksi dan pemasaran koin itu dihentikan.
Baca Juga: Tuding Istrinya Selingkuh, Kapten Vincent Raditya Curhat di Medsos, Netizen: Kena Karmanya Sekarang!
Dilansir dari laman resmi NU, GQI yang memproduksi koin emas itu adalah anak perusahaan Gold Quest International. Perusahaan ini berkantor pusat di Hongkong dan membuka cabang di Indonesia.
Semula, Gold Quest merencanakan peluncuran koin emas tersebut pada 21 Oktober 2003 di Hotel JW Marriott, Surabaya.
Namun, rencana tersebut digagalkan oleh para demonstrasi besar para santri dan alumni Pondok Pesantren Tebuireng, pondok pesantren yang didirikan oleh KH Hasyim Asyari.
Pasalnya, Gold Quest menerbitkan koin emas bergambar KH Hasyim Asyari tersebut untuk diperjualbelikan kepada publik. Namun, penerbitan koin ini tanpa seizin keluarga KH Hasyim Asyari.
Dilansir dari laman Turnbackhoax, para santri dan alumni Ponpes Tebuireng tersebut diberitakan juga bahwa mereka demo menolak dengan adanya peluncuran koin emas bergambar KH Hasyim Asyari.
Mereka mengikuti fatwa Pengurus Wilayah NU Jawa Timur yang menyatakan bahwa koin tersebut haram, sebab diproduksi oleh perusahaan MLM Gold Quest yang dianggap berbau riba.
Dalam unjuk rasa, para santri juga menilai penerbitan koin tersebut ilegal karena tanpa seizin keluarga dan ahli waris KH Hasyim Asyari.