[CEK FAKTA] Hoaks! Beredar Video Panglima TNI Dipecat Karena KRI Nanggala 402 Tenggelam

- 3 Mei 2021, 14:50 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat (Youtube)
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat (Youtube) /Prasetyo Bagus P/YouTube

KABAR BESUKI ­– Sebuah video yang diunggah di kanal YouTube mengklaim bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat karena tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Narasi yang menyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat terdapat pada sampul video milik kanal YouTube ‘Warung Politik’ dan telah diunggah pada 28 April 2021.

Pemberhentian pimpinan TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam.

Baca Juga: Heboh! Tersebar Video Hewan Hasil Gabungan DNA Kelinci dan Ayam, Ini Faktanya

Kapal selam buatan Jerman tersebut juga diketahui membawa 53 personel TNI saat berlayar dan hilang kontak pada 21 April 2021.

Berikut narasi judul sampul video sepanjang 10 menit itu:

“"NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Baca Juga: Wanita yang Berfoto dengan Senyuman Seperti Ini Paling Disukai dalam Aplikasi Kencan, Benar Tidak?

Lantas apakah benar Panglima TNi Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat?

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x