Faktanya, dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ada informasi valid yang menyebut bahwa UAS dijemput paksa oleh Polri.
Sementara, isi video tersebut berisikan tentang UAS yang melakukan promosi 212 Mart. Tidak ada informasi yang mendasar yang mengatakan bahwa UAS dijemput paksa oleh Polri terkait investasi bodong.
Baca Juga: Ahli Mengatakan Pria Pengangguran Ternyata Berisiko Alami Kematian Dini
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan yang menyebut bahwa UAS dijemput paksa oleh Polri terkait terlibat investasi bodong merupakan konten palsu atau hoax.***