Penjelasan:
Seteleh ditelusuri oleh Kabar Besuki, ternyata fakta dalam isi video tersebut tidak valid dan tidak adanya pernyataan resmi bahwa Fahri Hamzah di vonis dan tersandung dugaan korupsi ekspor benur.
Diketahui pada sidang Selasa, 15 Juni 2021, staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.
Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
Selanjutnya, jaksa KPK menunjukkan percakaan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua pan antara Edhy Prabowo dengDPR Fahri Hamzah.
Baca Juga: Heboh Ulama Seangkatan KH Hasyim Asy'ari Masih Hidup, Umurnya Kini Sudah 154 Tahun Lho
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video milik GERBANG POLITIK yang menyebut bahwa Fahri Hamzah terbukti tersandung dugaan korupsi ekspor benur merupakan hoax.***