[Cek Fakta] Fahri Hamzah Terbukti Kesandung Korupsi, 'Mimpi Buruk di Depan Mata'

- 23 Juni 2021, 11:36 WIB
Tangkapan layar video hoax
Tangkapan layar video hoax /GERBANG POLITIK/YouTube

KABAR BESUKI - Baru-baru ini nama politisi, Fahri Hamzah tengah disorot usai disebut dalam siang Edhy Prabowo terkait perkara dugaan korupsi ekspor benur.

JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster saat persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa 15 Juni 2021 malam.

Terkait adanya hal tersebut, beredar video dengan foto sosok Fahri Hamzah dipengadilan dan mengklaim bahwa dirinya terbukti tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: [Fakta atau Hoax] Jokowi Copot Jabatan Anies Baswedan dari Gubernur DKI Jakarta

Bahkan ada dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik tersebut berjudul "BERITA TERBARU ~ MODYAR !! MIMPI BURUK FAHRI HAMZAH DI DEPAN MATA ~ KPK RESMI BEBERKAN SURAT INI."

Adapun thumbnail yang tercatut dalam unggahan video pemilik akun GERBANG POLITIK tersebut yakni:

"##AKHIRNYA##
TERBUKTI KESANDUNG KORUPSI JAKSA VONIS FAHRI HAMZAH HINGGA BEGINI"

Lantas, benarkah adanya unggahan video dengan informasi Fahri Hamzah terbukti tersandung dugaan korupsi ekspor benur?

Baca Juga: Qodari Akhirnya Dilumpuhkan Usai Lakukan Fitnah Terhadap Jokowi 'MAMPHUSS', Ini Faktanya

Tangkapan layar video hoax
Tangkapan layar video hoax YouTube

Penjelasan:

Seteleh ditelusuri oleh Kabar Besuki, ternyata fakta dalam isi video tersebut tidak valid dan tidak adanya pernyataan resmi bahwa Fahri Hamzah di vonis dan tersandung dugaan korupsi ekspor benur.

Diketahui pada sidang Selasa, 15 Juni 2021, staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.

Baca Juga: TNI AL Ancam Tentara LGBT akan Dipecat: Sangat Bertentangan dengan Nilai Luhur Agama dan Ideologi Negara

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

Selanjutnya, jaksa KPK menunjukkan percakaan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua pan antara Edhy Prabowo dengDPR Fahri Hamzah.

Baca Juga: Heboh Ulama Seangkatan KH Hasyim Asy'ari Masih Hidup, Umurnya Kini Sudah 154 Tahun Lho

Kesimpulan:

Dengan adanya unggahan video milik GERBANG POLITIK yang menyebut bahwa  Fahri Hamzah terbukti tersandung dugaan korupsi ekspor benur merupakan hoax.*** 

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube GERBANG POLITIK


Tags

Terkini

x