[Cek Fakta] Ditlantas Polda Razia Masker di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu: Tolong Info Keluarga

- 26 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi masker .*
Ilustrasi masker .* /pexels.com/ Anna Shvets

KABAR BESUKI – Sebuah foto pengumuman tentang kegiatan razia masker beredar melalui media sosial. Pengumuman ini menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh daerah di Indonesia, meliputi seluruh kantor, toko, bengkel, sampai warteg.

Razia ini pun diklaim melibatkan seluruh penegak hukum, dari Jaksa sampai POM.

Dalam narasi tersebut juga dikatakan bahwa orang-orang yang didapati tidak memakai masker akan didenda sebanyak Rp. 250 ribu.

Adapun demikian berikut narasi yang ada di pengumuman tersebut:

Baca Juga: 4 Tempat Terlarang Menaruh Ponsel Termasuk Saku Celana, Awas Picu Pertumbuhan Tumor Hingga Kanker

PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DITINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.”

Baca Juga: [Cek Fakta] Anies Baswedan Digusur, Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Urus DKI Jakarta

Penjelasan:

Melansir dari laman turnbackhoax, setelah melakukan penelusuran terkait pengumuman tersebut ditemukan fakta bahwa narasi ini ternyata tidak benar. Diketahui, narasi pengumuman ini adalah hoaks berulang yang telah muncul sejak awal Juni 2020.

Setidaknya narasi hoaks yang sama telah muncul sebanyak 5 kali dan beberapa jenis narasi modifikasi telah muncul sebanyak 5 kali juga.

Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Qodari Akhirnya Dilumpuhkan Usai Lakukan Fitnah Terhadap Jokowi 'MAMPHUSS', Ini Faktanya

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks. Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kami pastikan pesan itu hoaks,” ungkap Kombes Pol Juni, Kamis 17, Desember, 2020.

Baca Juga: Qodari Akhirnya Dilumpuhkan Usai Lakukan Fitnah Terhadap Jokowi 'MAMPHUSS', Ini Faktanya

Kesimpulan:

Diketahui, narasi yang menyebutkan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh Indonesia beserta besaran denda sebagai sanksinya adalah hoaks berulang kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Sehubungan dengan pengumuman tersebut, tidak ada informasi resmi dari pihak terkait tentang razia masker di seluruh Indonesia.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkini

x