Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta.
Video tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.
Berdasarkan penelusuran fakta, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan ialah informasi yang salah.
Baca Juga: [Cek Fakta] Anies Baswedan Digusur, Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Urus DKI Jakarta
Kesimpulan:
Dengan adanya informasi terkait disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta oleh KPK karena tindakan korupsi ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoax.***