WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19? Ini Faktanya

- 27 Juni 2021, 19:56 WIB
WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19
WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19 /Christopher Black/Organisasi Kesehatan Dunia//REUTERS

KABAR BESUKI – Jagat media berbagi pesan WhatsApp dihebohkan dengan sebuah pesan berantai yang mengklaim bahwa WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 Covid-19.

Negara A1 Covid-19 adalah negara yang dikategorikan sebagai negara dengan penularan virus corona terbanyak atau dengan resiko tinggi penularan Covid-19.

Pesan tersebut juga menyertakan negara A1 lainnya sepert, India, Pakistan, Brasil, Filipina dan beberapa negara Afrika.

Penggalan pesan tersebut juga menyatakan bahwa negara lain berhak menolak kedatangan warga Indonesia yang ingin memasuki wilayahnya.

Berikut narasi yang terdapat pada pesan WhatsApp tersebut:

“Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni,”

tangkapan layar pesan berantai, mengklaim bahwa WHO menetapkan Indonesia kategori A1 resiko tinggi penularan Covid-19
tangkapan layar pesan berantai, mengklaim bahwa WHO menetapkan Indonesia kategori A1 resiko tinggi penularan Covid-19

Lantas apakah benar WHO telah menetapkan Indonesia sebagai negara kategori A1 resiko tinggi Covid-19?

Berdasarkan penelusuran Kabar Besuki, pesan berantai yang menyebut Indonesia masuk dalam kategori A1 risiko tinggi Covid-19 oleh WHO itu tidak benar.

Tidak ada informasi yang valid baik dari berita resmi maupun dari situs WHO, yang menyatakan Indonesia masuk kategori A1 risiko tinggi Covid-19.

Lewat akun resmi di Twitter Kementerian Kesehatan, juga telah mengklarifikasi pesan berantai terkait penetapan status oleh WHO itu adalah hoaks.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Kemenkes, Sabtu 26 Juni 2021.

WHO, menurut Siti Nadia, tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

Sejak 11 Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh negara dunia berkategori risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dilansir Kabar Besuki dari turnbackhoax, klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong.

Hong Kong menetapkan penumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.

Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong.

Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.

Kesimpulan, informasi pesan berantai yang beredar adalah hoaks, karena tidak ada informasi yang valid dari klaim tersebut.***

 

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: turnbackhoax


Tags

Terkini