Saat diperiksa, para pekerja illegal WN China ini tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Mereka diduga melanggar Pasal 71 jo Pasal 16 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: [Cek Fakta] Jatim Memanas! Ambulans Dihadang, Warga Ambil Paksa Peti Jenazah Hingga Begini
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video dari Suara Politik yang berjudul "BERITA TERBARU HARI INI ~ TERUNGKAP KEJANGGALAN TKA CHINA ~VIRAL NEWS JOKOWI,POLRI,KPK" merupakan hoax, tidak ada informasi resmi dan valid yang mengatakan Covid-19 merajalela karena warga China. Hanya saja video tersebut membahas tentang para pekerja illegal WN China yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.***