KABAR BESUKI - Beredar sebuah informasi dengan klaim bahwa pemerintah mengizinkan sholat Idul Adha 1442 H secara berjamaah.
Informasi tersebut beredar dengan menggunakan watermark/template berasal dari salah satu media berita dengan menyematkan foto Menteri Agama, Yaqut Cholil.
Berikut narasi unggahan tersebut:
“Pemerintah Resmi Izinkan Sholat Idul Adha 1442H Berjamaah Di Wilayah PPKM Darurat (Jangan Takut Covid-19!),”
Baca Juga: Cek Fakta: Annisa Pohan Apes, Jokowi Direndahkan Keluarga Cikeas Terancam Dipidanakan
Lantas apakah benar pemerintah memperbolehkan sholat idul Adha secara berjamaah?
Berdasarkan penelusuran Kabar Besuki, informasi tersebut salah dan hoaks.
Faktanya, setelah ditelusuri foto dengan template tersebut, judul aslinya bertuliskan "Breaking News, Terkendala Covid-19, Haji 2021 Resmi Dibatalkan" yang diunggah pada tanggal 3 Juni 2021 dan "Breaking News, Pemerintah Resmi Tiadakan Sholat Idul Adha Berjamaan di Wilayah PPKM Darurat" yang diunggah pada tanggal 2 Juli 2021.