[Cek Fakta] Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

- 29 Juli 2021, 12:07 WIB
[Cek Fakta] Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara
[Cek Fakta] Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara /ANNE Entertainment/Tangkap Layar YouTube.com/ANNE Entertainment

KABAR BESUKI - Beredar sebuah video di YouTube yang memberitakan bahwa Iis Dahlia ditangkap usai menjual surat swab antigen serta PCR palsu.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube ANNE Entertainment pada Rabu, 28 Juli 2021 dengan judul 'Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara'.

Akan tetapi, benarkah Iis Dahlia terlibat kasus penjualan surat swab antigen serta PCR palsu? Benarkah nama Iis Dahlia yang dimaksud dalam berita tersebut adalah salah satu penyanyi dangdut senior di Indonesia?

Baca Juga: Devano Danendra Sempat Tak Ingin Tampil Bareng di TV, Iis Dahlia : Gue Sedih Loh

Penjelasan:

Dalam video berdurasi satu menit sembilan belas detik yang diunggah oleh kanal YouTube ANNE Entertainment, narator menjelaskan bahwa Iis Dahlia telah ditangkap polisi beserta seorang tersangka lainnya karena telah menjual surat swab antigen serta PCR palsu.

Pada video tersebut, dijelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat akan menunggu datangnya pelanggan.

Narator menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, narator juga memberikan keterangan bahwa tersangka Iis Dahlia bersama Joko merupakan komplotan penjualn surat swab antigen serta PCR palsu.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Instagram @isdadahlia YouTube ANNE Entertainment


Tags

Terkini

x