FPI Bersama Aktivis dan Para Ulama Disebut Bakal Bebaskan Habib Rizieq, Ini Faktanya

- 19 Agustus 2021, 08:01 WIB
FPI Bersama Aktivis dan Para Ulama Disebut Bakal Bebaskan Habib Rizieq, Ini Faktanya
FPI Bersama Aktivis dan Para Ulama Disebut Bakal Bebaskan Habib Rizieq, Ini Faktanya /Instagram.com/@anakkampung.62

Video tersebut justru menjelaskan permohonan dari tim kuasa hukum Habib Rizieq untuk mengajukan pembebasan dari hukuman terhadap kliennya dengan mengirimkan sebuah surat kepada Komnas HAM, Ketua Komisi Yudisial (KY), dan Ketua Mahkamah Agung (MA).

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengirimkan surat tersebut atas penetapan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak banding Habib Rizieq atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait kasus kerumunan pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat, Hakim Sebut HRS Seorang Soekarnois dan Ulama Lurus? Ini Faktanya

Aziz Yanuar menilai, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang karena telah menahan Habib Rizieq selama 30 hari.

Atas dasar keadilan, Aziz Yanuar memohon agar Habib Rizieq dibebaskan dari Rutan Mabes Polri.

Aziz Yanuar juga menilai surat perintah penahanan Habib Rizieq yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta cacat hukum.

Baca Juga: FPI Dikabarkan Usir Paksa Keluarga Rizieq Shihab, Jutaan Umat Menggaung? Ini Faktanya

Kesimpulan:

Video yang mengklaim bahwa FPI bersama aktivis dan para ulama bakal bebaskan Habib Rizieq adalah hoax dengan kategori misleading content.

Video yang diunggah oleh Gajah Mada TV sama sekali tak membahas tentang FPI bersama aktivis dan para ulama bakal bebaskan Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah