KABAR BESUKI - Tengah beredar sebuah video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri setuju Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul "ALLAHUAKBAR! DEMI PERSATUAN BANGSA, AKHIRNYA DPR & POLRI SETUJU HABIB RIZIEQ DIBEBASKAN TANPA SYARAT"
Bahkan dalam thumbnail video yang berdurasi 8 menit 21 detik tersebut bertuliskan narasi sebagaimana berikut:
"DPR BERI SURAT PEMBEBASAN HABIB RIZIEQ, DPR: JANGAN ADA LAGI KRIMINALISASI ULAMA
ALLAHUAKBAR! DEMI PERSATUAN BANGSA, AKHIRNYA
DPR & POLRI SETUJU HABIB RIZIEQ DIBEBASKAN TANPA SYARAT"
Penjelasan:
Faktanya, setelah ditelusuri Kabar Besuki video tersebut membahas tentang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan siap untuk menindaklanjuti petisi permohonan pembebasan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara swab test palsu di RS UMMI.
Sementara, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai DPR dan Polri setuju HRS dibebaskan tanpa syarat.
Sebagai informasi, pada hari ulang tahun eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kemarin, terdapat petisi yang ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas proses hukum yang menjeratnya hingga akhirnya mendekam di rumah tahanan.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Aliran Dana Korupsi di Kediaman SBY, Begini Fakta Sebenarnya
Petisi itu dilayangkan dan ditandatangani sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat.
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video dari kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul "ALLAHUAKBAR! DEMI PERSATUAN BANGSA, AKHIRNYA DPR & POLRI SETUJU HABIB RIZIEQ DIBEBASKAN TANPA SYARAT" merupakan klaim hoax atau misleading content.***