Video tersebut sama sekali tak membahas satupun informasi mengenai MA, MK, dan DPR yang disebut-sebut sepakat akan perjuangkan keadilan untuk Habib Rizieq.
Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai audiensi yang dilakukan oleh Al Mumtaz Tasikmalaya dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait tuntutan empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq (kini telah berubah status menjadi vonis resmi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) atas kasus penyebaran berita bohong terkait tes swab RS Ummi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Umat Islam Minta Bantuan Raja Arab dan Mahkamah Internasional Bebaskan Habib Rizieq
Kesimpulan:
Video yang menyebutkan klaim bahwa MA, MK, dan DPR sepakat akan perjuangkan keadilan untuk Habib Rizieq merupakan konten hoax, karena tak ada kesesuaian antara judul dengan isi berita dalam video tersebut.***