Faktanya, dalam video tersebut justru dijelaskan bahwa Sri Mulyani baru melayangkan surat penagihan pertama kepada PT Minarak Lapindo Jaya yang nunggak Rp768 miliar kepada negara.
Sejauh ini, Sri Mulyani belum menginstruksikan untuk 'bersih-bersih' sejumlah aset milik keluarga Bakrie akibat nunggak Rp768 miliar.
Adapun foto Aburizal Bakrie yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada thumbnail video tersebut merupakan foto hasil rekayasa atau editing dari pihak pengunggah video.
Baca Juga: [HOAX] Tak Mampu Bayar Hutang, Sri Mulyani Dikabarkan Sita Rumah Mewah Bakrie
Kesimpulan:
Klaim video yang menyebut bahwa Sri Mulyani bersih-bersih keluarga Bakrie karena Lapindo nunggak Rp768 miliar merupakan konten hoax dengan kategori misleading content.
Faktanya, Sri Mulyani belum menginstruksikan untuk 'bersih-bersih' aset milik keluarga Bakrie akibat tunggakan Lapindo senilai Rp768 miliar.***