[Hoax] Gatot Nurmantyo Disebut Berakhir Dipidanakan, Karena Tak Bisa Buktikan Ucapan

- 2 Oktober 2021, 08:37 WIB
Hoax] Gatot Nurmantyo Disebut Berakhir Dipidanakan, Karena Tak Bisa Buktikan Ucapan
Hoax] Gatot Nurmantyo Disebut Berakhir Dipidanakan, Karena Tak Bisa Buktikan Ucapan /@Nurmantyo_gatot/Instagram

KABAR BESUKI - Beredar di media sosial YouTube sebuah unggahan video yang mengklaim bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berakhir dipidanakan.
 
Hal tersebut diklaim karena Gatot Nurmantyo tidak bisa membuktikan ucapannya.
 
Unggahan tersebut diunggah oleh sebuah kanal YouTube yaitu Kertas Putih pada Jum'at, 1 Oktober 2021.
 
 
Dalam unggahan tersebut tertulis sebuah judul dengan narasi sebagai berikut:
 
"Berita Terkini ~ Modyaar!! Niat Cari Panggung Malah Berakhir Dipidana!!"
 
Tak hanya itu dalam unggahan tersebut juga tersemat narasi thumbnail seperti berikut:
 
 
"MODYAAR!!
TAK BISA BUKTIKAN UCAPANNYA
GATOT NURMANTYO BERAKHIR DIPIDANAKAN"
 
Bahkan dalam thumbnail tersebut juga tersemat sebuah foto yang menunjukkan Gatot Nurmantyo yang ditangkap oleh aparat.
 
tangkap layar [Hoax] Gatot Nurmantyo Disebut Berakhir Dipidanakan, Karena Tak Bisa Buktikan Ucapan
tangkap layar [Hoax] Gatot Nurmantyo Disebut Berakhir Dipidanakan, Karena Tak Bisa Buktikan Ucapan YouTube
 
Penjelasan:
 
Setelah Tim Kabar Besuki telusuri lebih dalam, video yang mengklaim bahwa Gatot Nurmantyo dipidanakan karena tak bisa buktikan ucapannya adalah klaim tidak benar.
 
 
Unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan klaim bahwa Gatot Nurmantyo dipidanakan.
 
Dalam unggahan hanya berisi narasi-narasi serta kritikan terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo terakit isu komunis yang sudah menyusup ke dalam tubuh TNI.
 
Beberapa waktu lalu memang sempat banyak kritikan terkait pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut.
 
Kendati demikian, dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengan isu dipidanakannya Gatot Nurmantyo karena tak bisa membuktikan ucapannya.
 
 
Kesimpulan:
 
Video yang diunggah Kanal YouTube Kertas Putih tersebut yang mengklaim Gatot Nurmantyo dipidanakan karena tak bisa buktikan ucapannya adalah berita hoaks dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
 
Selain itu, narasi dalam judul seolah menipu para penonton sehingga dapat memunculkan kesalahpahaman terhadap penonton.
 
Adapun foto yang terdapat dalam thumbnail juga merupakan hasil olahan atau suntingan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube KERTAS PUTIH


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x